WARTA KOTA, PALMERAH— Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), siap melaksanakan Ujian Nasional 2015.
Adapun dalam ujian nasional kali ini, pemerintah melakukan beberapa perubahan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyebutkan ada tiga perubahan dalam penyelenggaraan UN.
Pertama, UN tidak digunakan sebagai penentu kelulusan. Kedua, ke depannya UN dapat ditempuh lebih dari satu kali. Ketiga, UN harus diambil minimal satu kali.
"Kelulusan sepenuhnya diputuskan oleh sekolah. Bukan hanya pada beberapa mata pelajaran, tetapi semua aspek pembelajaran termasuk komponen perilaku anak di sekolah," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (23/1/2015) pagi.
Mendikbud menyampaikan, peserta didik yang hasil ujiannya kurang maka dia memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan mengambil ujian ulang.
Tujuan UN, kata Anies, bukan untuk menjadi hakim, tetapi menjadi alat pembelajaran.
"Kita ingin mengubah UN dari sekadar vonis atau alat menilai hasil belajar, menjadi alat untuk belajar," katanya.
Mendikbud mengatakan, ujian ulang untuk pelaksanaan UN pada tahun ini dilaksanakan pada tahun depan karena tahun ini pemerintah mengaku belum siap secara logistik.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, mulai tahun depan UN dapat dilaksanakan di awal semester terakhir. Hal ini, untuk mengantisipasi ke mana seorang anak akan melanjutkan studinya pasca SMA.
Mendikbud mengatakan, UN disepakati untuk digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan seleksi mahasiswa baru. (Agustin Setyo Wardani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar